Gatotkaca JKT48 Kopi Gayo Juara Liga Bola Basket Game HP yang Cocok untuk Anak-Anak 10 Game Ramah Anak Tahun 2024 Harpitnas Muntaber Hardiknas Paspampres Pakcoy JOYSLOT88 JOYSLOT88 JOYSLOT88 ACCSLOT88 ACCSLOT88 ACCSLOT88 Harkitnas Tangkuban Perahu Sibolangit Simarjarunjung Sigura-gura Simanindo Padarincang Cilawu Cilengkrang Kolektor Pelukis Pancoran Kualitas Jasmani Cipanas Eksklusif Inovatif Xenia Wamena Parapat Penatapan Balige Ciomas Tentang S1 Administrasi Kesehatan - ITEKESMUKALBAR

   Program Studi Administrasi Kesehatan merupakan prodi baru di Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalbar yang semula bernama Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Muhammadiyah Pontianak berdiri pada tahun 2022 dengan nomor 589/E/O/2022 tanggal 16 Agustus 2022.
Tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Muhammadiyah Pontianak di Kota Pontianak menjadi Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalimantan Barat di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

   Program Studi Administrasi Kesehatan menyelenggarakan pendidikan dan Pengajaran serta terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dengan tujuan untuk menghasilkan Prodi Adminkes yang professional, inovatif, adaptif islami, menguasai sistem informasi dan teknologi dibidang kesehatan serta berdaya saing nasional maupun internasional 2050.

Program studi ini menunjukan komitmennya untuk terus mengembangkan prodi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan kemajuan IPTEKS yang dewasa ini berkembang sangat pesat karena itu, program studi lebih menitikberatkan pelayanan untuk menghasilkan produk pendidikan yang berkualitas sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Pelayanan program studi yang dimaksudkan untuk mencapai visi misi, tujuan dan sasaran tersebut harus dituangkan dalam sebuah perencanaan.

Oleh karena itu Rencana Strategis (Renstra) Pogram Studi Administrasi Kesehatan tahun 2022 – 2026 dibuat berdasarkan 9 kriteria yaitu :

  1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi;
  2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama;
  3. Mahasiswa;
  4. SDM;
  5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana;
  6. Pendidikan;
  7. Penelitian;
  8. Pengabdian Kepada Masyarakat;
  9. Luaran dan Capaian Tridharma.

Renstra ini menyesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan Permen Ristekdikti No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu untuk mewujudkan nilai-nilai Islami maka di program studi Adminkes juga menambahkan Standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai penciri khas Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Berdasarkan standar tersebut dan berdasarkan hasil evaluasi diri proram studi, akan diuraikan isu strategis yang dihadapi oleh Progam Studi Adminkes untuk kemudian dikembangkan dalam program kerja Program Studi Adminkes.

Dasar Hukum Penyusunan Renstra

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Pedoman PP Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
  4. Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah nomor 178/KET/I.3/D/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah
  5. Permenristekdikti Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  6. Permendikbud No 49 tahun 2014 tentang Standart Nasional Pendidikan Tinggi
  7. PP No.60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
  8. PP No.37 Tahun 2009 tentang Sertfikasi Dosen
  9. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan
  10. Keputusan Mendiknas No:323/4/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian hasil Belajar Mahasiswa
  11. Keputusan Mendiknas No: 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
  12. Statuta ITEKES Muhamadiyah Kalbar tahun 2022